Perhutani Tasikmalaya Bangun Green House KTH Citundun

Sosial Tanggal: 2026 - 08 - 09 52 views Penulis: Rafi
Perhutani Tasikmalaya Bangun Green House KTH Citundun
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (Non PUMK) senilai Rp25 juta berupa pembangunan green house kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Citundun di Kampung Anaka, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Bantuan tersebut merupakan wujud komitmen Perhutani dalam memperkuat pengelolaan hutan lestari melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok tani hutan dalam penyediaan bibit tanaman kehutanan. Kamis (06/08)

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur/Kepala KPH Tasikmalaya Danu Prasetyo, didampingi Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata Bambang Bunyamin, Kepala Sub Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum, Kepala Sub Seksi Sarana Prasarana dan Teknologi Informasi, Kepala Sub Seksi Keuangan, Komandan Regu Polisi Kehutanan Mobil (Danru Polhutmob) beserta anggota, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sukaraja, Ketua KTH Citundun Eem Tatang Herliyana beserta jajaran pengurus, serta perwakilan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Administratur/Kepala KPH Tasikmalaya Danu Prasetyo, menyampaikan bahwa program TJSL Non PUMK merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong terciptanya manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan.

“Program TJSL ini merupakan wujud komitmen Perhutani dalam menciptakan manfaat bersama bagi masyarakat dan lingkungan. Green house yang kami bangun diharapkan menjadi pusat persemaian bibit tanaman kehutanan, tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS), serta tanaman produktif lainnya untuk mendukung rehabilitasi hutan dan lahan, penghijauan, pengayaan tegakan, dan pengembangan agroforestri. Melalui kolaborasi bersama Kelompok Tani Hutan, kami ingin mendorong masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan kehutanan yang produktif,“ ujar Danu.

Ia menambahkan bahwa keberadaan green house akan menjadi sarana pembelajaran bagi anggota kelompok dalam menerapkan teknik persemaian yang baik sehingga mampu menghasilkan bibit tanaman yang berkualitas, sehat, dan siap tanam. Bibit yang dihasilkan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, penghijauan, penanaman pohon, serta pengembangan usaha kehutanan berbasis masyarakat.

Ketua KTH Citundun Eem Tatang Herliyana menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dukungan yang diberikan Perhutani KPH Tasikmalaya melalui program TJSL Non PUMK.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Tasikmalaya atas bantuan pembangunan green house senilai Rp25 juta ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kelompok kami untuk meningkatkan kapasitas persemaian bibit tanaman kehutanan dan tanaman produktif lainnya. Kami berkomitmen mengelola dan memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya agar dapat mendukung kegiatan rehabilitasi hutan, penghijauan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi anggota kelompok dan masyarakat sekitar,” ungkap Eem.

Pembangunan green house ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian KTH Citundun dalam memenuhi kebutuhan bibit tanaman kehutanan sekaligus menjadi pusat pembelajaran persemaian bagi masyarakat. Selain mendukung penyediaan bibit yang berkualitas, keberadaan fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara Perhutani dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan fungsi hutan.

Melalui implementasi program TJSL Non PUMK, Perhutani KPH Tasikmalaya terus memperkuat sinergi dengan kelompok tani hutan, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari. Sejalan dengan agenda komunikasi Perhutani pada Agustus 2026, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung rehabilitasi hutan dan lahan, meningkatkan tutupan vegetasi, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pelestarian hutan, serta menciptakan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.(Kom-PHT/Tsm/Irbas)