Perhutani Divre Janten Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejati Jabar

Sosial Tanggal: 2026 - 07 - 30 64 views Penulis: Rafi
Perhutani Divre Janten Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejati Jabar
Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung pengelolaan hutan. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (29/07).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi kedua institusi melalui penguatan aspek hukum, pengamanan pembangunan strategis, pemulihan aset negara, serta penguatan kelembagaan guna mendukung pengelolaan hutan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Yudha Suswardhanto, Wakil Kepala Divre Janten beserta jajaran Perhutani Divre Janten; Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno; serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta jajaran Kejati Jawa Barat.

Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, Yudha Suswardhanto, menyampaikan bahwa Kesepakatan Bersama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Perhutani dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

“Kesepakatan Bersama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam mendukung pengelolaan hutan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum. Melalui kolaborasi ini, kami berharap pelaksanaan tugas dan fungsi Perhutani, termasuk dalam menjaga aset negara dan mendukung pembangunan di sektor kehutanan, dapat berjalan semakin optimal,” ujar Yudha.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, menyampaikan bahwa Kesepakatan Bersama tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memperkuat sinergi dengan Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten melalui dukungan di bidang hukum sesuai dengan kewenangan Kejaksaan.

Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan mampu mendukung pengelolaan kawasan hutan, memperkuat pengamanan aset negara, serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Kesepakatan Bersama ini, Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan, melindungi aset negara, serta mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum. (KOM-PHT/DivreJanten/Ga)